Minggu, 13 November 2011

jurnalistik


J u r n a l i s t i k
By. M. Hilmi

Sebenarnya, manusia diciptakan Tuhan bukan hanya untuk sekedar menjadi pengisi dan penghias bumi semata, meliankan diberi tugas untuk menjadi khalifah (penguasa) di muka bumi  Qs. 2:30, dengan cara hidup bermasyarakat Qs. 3:112, Qs. 49:13 di mana satu dengan lainnya saling memberi kabar atau nasihat Qs. 88:17-21, Qs. 9:71 saling menolong Qs. 5:2 dan saling mengenal Qs. 49:13. Oleh karena itu dalam peradaban manusia praktik pekabaran selalu tampak dilakukan. Apalagi sejak lahir manusia dibekali dua sifat hakiki yang menunjukkan identitasnya selaku makhluk sosial. Pertama, selalu ingin tahu keadaan alam sekitarnya, dan kedua, selalu ingin memberitahukan keadaan dirinya, terutama pengalamannya yang baru dan sangat berkesan pada dirinya. Sangat boleh jadi kedua sifat tersebut mendasari hasrat manusia untuk menyatu dengan manusia lain yang berada di sekelilingnya, dan untuk menjadi satu dengan suasana alam sekelilingnya. Salah satu upaya yang dilakukannya adalah berinteraksi dengan saling menyampaikan informasi baru. Jurnalistik merupakan salah satu seni dalam upaya tersebut (Soekanto, 1969 :94).

Di lihat dari segi bahasa istilah jurnalistik terdiri dari dua suku kata, jurnal dan istik. Kata  jurnal berasal dari bahasa Perancis, journal, yang berarti catatan harian. kata istik merujuk pada istilah estetika yang berarti ilmu pengetahuan tentang keindahan. Jurnalistik berasal dari bahasa Belanda Journalistiek. [1] bahasa Inggris Journalism Hampir sama bunyi ucapannya dengan kata itu kita temukan dalam bahasa Latin, diurna yang mengandung arti “harian” atau “setiap hari”.[2]
Jurnalistik adalah suatu pengelolaan laporan harian yang menarik minat khalayak mulai dari peliputan sampai penyebarannya kepada masyarakat (A.W. Widjaja, 1981 :102). Pada mulanya kegiatan jurnalistik berkisar pada hal-hal yang sifatnya informatif saja. Ini terbukti pada Acta Diurna sebagai produk jurnalistik pertama pada zaman Romawi ketika Kaisar Julius Caesar berkuasa. Dalam perkembangan masyarakat selanjutnya, surat kabar sebagai sarana jurnalistik dan dapat mencapai khalayak secara massal itu oleh kaum idealis deipergunakan untuk melakukan kontrol sosial sehingga surat kabar yang tadinya merupakan journal d’information, yang hanya menyebarkan informasi, menjadi juga Journal d’opinion, yang menyebarkan pesan-pesan untuk mempengaruhi masyarakat.
Jurnalistik adalah seni dan keterampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun dan menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayaknya, sehingga terjadi perubahan sikap, sifat, pendapat dan perilaku khalayak sesuai dengan kehendak para jurnalisnya (Adinegoro, 1963:38).
Kegiatan jurnalistik sebagai suatu proses harus dilihat sebagai proses komunikasi. Carl I. Hovland mengatakan bahwa komunikasi adalah proses mengubah perilaku orang lain (communication is the process to modify the behavior of other individuals). Dalam hubungan ini paradigma Harold Laswell, yakni “Who Says What In Which Channel To Whom With What Effect”  berdasarkan paradigma Laswell tersebut, komunikasi adalah proses penyampaian pesan oleh komunikator kepada komunikan melalui media yang menimbulkan efek tertentu.
Dalam ruang lingkup ilmu komunikasi dalam metode komunikasi terbagi beberapa bagian :
  1. Jurnalistik (journalism)                                   
1. Jurnalistik cetak (printed journalism)                     
2. Jurnalistik elektronik (electronic journalism)
    Jurnalistik radio (radio journalism)
    Jurnalistik televisi (radio journalism)
  1. Hubungan masyarakat (public relation)
  2. Periklanan (advertising)
  3. Pameran (exhibition/exposition)
  4. Publisitas (publicity)
  5. Propaganda
  6. Perang urat saraf (psychological warfere)
  7. Penerangan

                                                                                   
  • Siapa Komunikan Jurnalistik…?
Jawaban terhadap pertanyaan tersebut jelas adalah khalayak, sejumlah orang dari masyarakat keseluruhan.
     
Jurnalisme untuk Meredam Kekerasan[3]

SEJAK kekuasaan Soeharto runtuh hingga penghujung tahun 2000, kekerasan dan kerusuhan di beberapa daerah Indonesia seakan-akan tak kunjung usai. Konflik kekerasan itu acap kali terjadi di beberapa tempat, seperti di Aceh, Irian Jaya, Maluku, dan beberapa daerah lain. Persoalannya beragam, ada yang karena gerakan separatisme, konflik SARA, dan ada pula karena pertikaian antar-elite politik. Ujung-ujungnya ketegangan demi ketegangan, kontak senjata, hingga kerusuhan, dan kekerasan berdarah itu menjadi konsumsi pemberitaan.
Mengangkat peristiwa konflik kekerasan menjadi berita, pada dasarnya sesuatu yang wajar, karena peristiwa konflik merupakan realitas yang mengandung nilai berita tinggi. Menjadi persoalan saat setting sosial politik sedang mengalami kerawanan. Ada kondisi kritis, di mana konflik kekerasan menggejala di berbagai tempat, ditambah ancaman pertikaian antarkekuatan politik. Artinya sistem sosial politik Indonesia sedang mengalami ancaman serius. Karena itu, peran dan strategi pemberitaan menjadi relevan dibicarakan.
Dalam buku Forging War (Mark Thompson, 1999: 19), disebutkan, konflik masyarakat sipil pada dasarnya terjadi karena persaingan berbagai kekuatan politik. Namun, media disinyalir berperan signifikan dalam konflik kekerasan itu, sebagaimana terjadi di Rwanda, Bosnia, dan Kosovo. Dikatakan "...All sides have sought to mobilize and manipulate public opinion. The media no longer merely comment on war, they are part of the front line..."
Jurnalisme kekerasan
Konflik yang terjadi di Indonesia memang berbeda dengan Rwanda, Bosnia, maupun Kosovo. Namun, kekerasan konflik sipil seperti itu tidak mustahil bisa terjadi di negeri ini. Media massa Indonesia belum sampai pada forging war, menempa, atau membentuk perang. Namun, perannya dalam konflik politik di Aceh, kerusuhan di Ambon, Poso, Halmahera, atau di Irian Jaya, serta konflik elite politik di Jakarta, disinyalir bisa "memanaskan" suasana. Minimal bisa digunakan oleh mereka yang bertikai untuk tujuan memanipulasi opini publik. Dengan kata lain, berita di media massa kita tak jarang dianggap bisa mematangkan kondisi konflik. Khususnya jika pengelola media-mungkin secara tidak sadar, dalam istilah Johan Galtung, dalam buku Global Glasnots (1992)-menerapkan apa yang disebut violence journalism.
Jurnalisme kekerasan atau war journalism, mempunyai karakteristik, ketika memberitakan pertikaian di masyarakat lebih berorientasi pada peristiwa kekerasannya. Seakan-akan kekerasanlah yang merupakan penyebab kekerasan itu sendiri, violence as its own cause. Pemberitaan jurnalisme ini cenderung berfokus pada arena, atau tempat di mana konflik kekerasan sedang terjadi. Dalam meliputnya, yang diberi banyak perhatian adalah dampak yang tampak secara fisik, seperti jumlah korban mati, cedera, atau materi yang hancur, terbakar, baik rumah, mobil, masjid, gereja, atau bahkan desa. Dengan kata lain, jurnalisme kekerasan lebih suka mengeksploitasi the visible effect of violence, korban kekerasan yang tampak dibanding efek kekerasan yang tidak tampak.
Khalayak yang diterpa isi media yang menggunakan war journalism dimungkinkan ikut larut dalam emosi untuk memihak salah satu bagian masyarakat yang sedang berkonflik. Apalagi jika dalam pemberitaan itu, media menyederhanakan masalah dengan mereduksi pihak-pihak yang terlibat konflik kekerasan, hanya dengan konsep us and them (kelompok kita dan mereka). Kemudian menunjukkan ataupun "berkesan" memberi penilaian, pihak mana yang sedang menjadi pemenang atau pecundang (winners and losers).
Sumber berita violence journalism lebih banyak berasal dari elite yang bertikai. Padahal elite politik di mana pun dan siapa pun cenderung menggunakan statement-nya sebagai bagian dari upaya "menyerang" atau "mengalahkan" pihak lain, sehingga isinya banyak yang bersifat spekulatif dan provokatif. Walhasil, dalam violence journalism, suara-suara alternatif, rakyat kecil, para korban pertikaian politik, atau mereka yang merindukan kedamaian, kurang mendapatkan tempat sebagai sumber berita.
Repotnya, saat berhadapan dengan fakta sosial berupa konflik, pengelola media cenderung lebih suka menggunakan pendekatan war journalism. Mereka seakan "menjual" kekerasan untuk kepentingan industri medianya. Dengan alasan semangat keterbukaan, atau fungsi media sebagai cermin realitas (the mirror of events), dan demi menyenangkan target audience serta public opinion media itu, mereka melupakan fanatisme sosial yang kadang "mudah" terpicu emosionalnya.
Media massa juga punya kecenderungan suka menggunakan spinning of words dalam menata bahasa jurnalismenya. Yaitu memelintir bahasa dengan melakukan blow up, exaggerate, over state, or state superlatives concerning matters of subjectives judgments and opinion (Presston dan Johnson, 1992: 558). Atau menggunakan bahasa yang bersifat sensional, padahal dalam proses komunikasi, bahasa bukan sekadar sarana untuk dimuati pesan, tetapi pilihan bahasa memiliki arti amat penting terhadap proses pemaknaan. Bahasa tidak hanya untuk memfokuskan atau menarik perhatian khalayak pada masalah tertentu, tetapi juga membatasi persepsi dan mengarahkannya untuk berpikir tertentu termasuk yang diyakini, "...term is not only focus the attention of the audience on a specific subject, but also limit the audience' perception and direct the audience though and belief system..." (Burke, 1966).
Jurnalisme damai
Munculnya konflik etnis di Bosnia, Rwanda, Kosovo, dan beberapa bagian dunia lain, mendorong diadakannya workshop yang membahas antikekerasan dalam jurnalisme. Pada tanggal 25-29 Agustus 1997 di Taplow Court, Buckinghamshire Inggris, kalangan ahli membahas perlunya Peace Journalism. Lokakarya itu diikuti peserta dari kalangan wartawan, akademisi yang berasal dari beberapa negara Asia, Afrika, Eropa, Australia, dan Amerika. Diskusi yang menghadirkan ahli-ahli jurnalisme seperti Prof Johan Galtung, Prof Rune Ottosen, Prof Wilhem Kempt, wartawan senior Maggie O'Kane dan beberapa nama terkenal lain, telah memformulasikan konsep jurnalisme damai, sebagai kebalikan dari jurnalisme kekerasan.
Dua ilmuwan yang sekaligus mantan praktisi media yang paling berjasa merangkum pemikiran workshop itu, dan mengembangkan konsepnya dalam tulisan-tulisan di situs Internet (www.conflictandpeace.org) serta mengajarkannya di beberapa universitas di Inggris, Australia, Norway, Canada, Timur Tengah, dan terakhir Indonesia, yaitu Jake Lynch dan Anabel McGoldrick. Melalui sponsor British Council, dua ahli peace journalism ini baru saja datang ke Indonesia, November lalu untuk melakukan pelatihan dan sosialisasi konsep jurnalisme damai di beberapa media di sini.
Peace Journalism mendasarkan pada standar jurnalisme modern, berpegang pada asas imparsialitas, faktualitas, sekaligus dilengkapi prinsip-prinsip yang bertujuan untuk menghindarkan kekerasan. Atau mencegah terjadinya kekerasan di masyarakat. Maka, jurnalisme ini mengajarkan, wartawan jangan menjadi bagian dari pertikaian, tetapi harus menjadi bagian upaya solusi. Untuk itu standar jurnalisme obyektif menjadi dasar amat penting. Agar gambaran realitas yang ada di benak khalayak-the world outside and the pictures in our heads, demikian istilah Walter Lippmann-tidak bias. Karena gambar yang ada di benak khalayak yang "dibentuk" oleh informasi inilah yang nantinya menjadi dasar proses penentuan sikap, perilaku, atau respons terhadap berbagai hal, termasuk konflik dan kekerasan.
Di sini pers mempunyai tanggung jawab moral terhadap kebenaran informasi. Pada alam demokrasi, kebenaran tidak bisa diklaim oleh satu pihak, tetapi harus dikonfirmasi menurut kebenaran pihak lain. Inilah yang kemudian dikenal dengan asas impartiality. Yakni dalam memberitakan suatu peristiwa, hendaknya didasarkan pada lebih dari satu perspektif. Atau dalam praktik sering disebut cover both side, pers menyajikan semua pihak yang terlibat, sehingga mempermudah pembaca menemukan kebenaran. Hal demikian sesuai penuturan McQuail; "...information should be objective in the sense of being accurate, honest, sufficiantly complete, true to reality, realible, and separating fact from opinion. Information should be balanced and fair (impartial)-reporting alternative perspectives in a non-sensational, unbiased way..." (McQuail, Mass Communication Theory (2000:148).
Ketika media massa dihadapkan pertikaian dengan kekerasan, jurnalisme damai menyarankan tetap diungkapnya realitas itu, namun dengan framing yang berorientasi pada pengungkapan formasi konflik, bukan arena konfliknya atau kejadian kekerasannya. Media massa perlu berupaya mengidentifikasi berbagai pihak yang terlibat pertikaian, isu-isu yang terjadi, serta mengungkap akar masalah, yang mungkin berkait dengan sejarah, psikologi sosial, maupun budaya. Di sini pers dituntut mampu mengungkap fakta lebih lengkap, menggambarkan atau melakukan maping, memetakan konflik untuk memunculkan solusi.
Jurnalisme damai juga menampilkan berita dengan framing, kekerasan merupakan suatu problem kemanusiaan yang harus dihentikan. Karena itu fokus beritanya lebih pada efek kekerasan yang tidak tampak (invisible effect of violence) seperti kerusakan struktur sosial, kerusakan budaya, moral, hancurnya masa depan, maupun trauma yang dialami semua pihak, yang menjadi korban-korban kekerasan. Efek kekerasan yang tampak kalau harus ditampilkan, hanya dijadikan latar belakang munculnya efek sosial dan psikologis yang lebih besar tadi.
Intinya media mencoba mencari empati pada audience-nya bahwa kekerasan hanya membuahkan kesengsaraan. Karena itu, suara-suara korban kekerasan, yang biasanya wanita, orang tua, dan anak-anak harus diberi tempat lebih banyak dalam pemberitaan dibanding elite yang bertikai. Dengan demikian agenda media tidak hanya dipenuhi statement elite yang acapkali "memanaskan telinga" pihak lain, namun lebih banyak menampung jeritan korban pertikaian itu, atau giving voice to the voiceless, memberi kesempatan bersuara pada mereka yang tidak terdengar, agar kekerasan dihentikan dan perdamaian diwujudkan.
Selanjutnya pemberitaan media lebih diorientasikan untuk mencari inisiatif-inisiatif solusi dan rekonsiliasi, sekaligus mencegah terjadinya kekerasan baru di masyarakat. Di sinilah perlunya kepandaian dan kreativitas kalangan jurnalis. Di satu sisi mereka tetap mengungkap fakta, di sisi yang lain mereka dituntut arif, dengan memberikan bingkai pada fakta itu, bahwa kekerasan hanya akan me-munculkan penderitaan dan kehancuran. Dan kedamaian hanya akan terwujud bila kekerasan ditiadakan. Itulah sebuah alternatif jurnalisme untuk negara yang sedang dilanda ancaman konflik kekerasan sosial seperti Indonesia.
* Henry Subiakto, dosen komunikasi FISIP Unair, Direktur Kajian Komunikasi dan Media Surabaya, Konsultan Lembaga Konsumen Media, alumnus PAI London, UK
           

Guru besar bidang jurnalistik pada Universitas New York, F. Fraser Bond (1961:1), menyatakan bahwa kini istilah jurnalistik mengandung makna semua usaha di mana dan melalui mana berita-berita serta komentar-komentar tentang suatu kejadian samapai kepada public. Menurutnya, semua peristiwa di dunia yang kejadiannya menarik perhatian public, serta meruapakan pendapat, aksi maupun buah pikiran, akan merangsang seorang wartawan untuk meliputnya guna dijadikan bahan berita. Dikutipnya pula pendapat Leslie Stephens yang menyatakan bahwa jurnalistik merupakan penulisan tentang hal-hal yang penting dan tidak kita ketahui. Maka dengan jelas bahwa keberadaan jurnalistik sebagai pengiriman informasi dari sini ke sana dengan benar, seksama dan cepat dalam rangka membela kebenaran dan keadilan berpikir yang selalu dapat dibuktikan.[4] 

 _____________
CP. 085223025930





[1] Kustadi Suhandang, Pengantar Jurnalistik (Bandung, Nuansa, 2004 : 13).
[2] Prof. Drs. Onong Uchjana Effendy, M.A, Ilmu Komunikasi, (Bandung, PT Remaja Rosdakarya, 2005:151)

[3] Henry Suboakto, Kompas Senin 18 Desember 2000
[4] Erik Hodgins, Redaktur Majalah Time.

2 komentar: